Waduh! Tiga Wakil Menteri Baru Dilantik Sudah Ditunggu KPK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Baru juga dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), ketiga wakil menteri sudah diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi bukan lantaran terjerat kasus rasuah melainkan karena belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya.

    Hal itu karena Presiden Jokowi memang melantik tiga wakil menteri baru, pada Kamis (18/07/2024) kemarin.

    KPK dalam waktu dekat akan mengirimkan surat imbauan pelaporan LHKPN kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat, (19/07/2024).

    Tessa mengingatkan, penyelenggara negara yang baru mempunyai batas waktu maksimal tiga bulan, untuk melaporkan aset mereka.

    Baca juga: Mbappe Belum Diikutsertakan dalam Tur Pramusim Real Madrid ke Amerika

    “Sesuai Peraturan KPK No. 02/2020, setiap penyelenggara negara yang baru pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat 3 Bulan sejak dilantik,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik tiga wakil menteri baru. Mereka adalah Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono, Wakil menteri Pertanian Sudaryono, dan Wakil Menteri Investasi Yuliot.

    Pengambilan sumpah jabatan, dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

    “Saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada undan-undang dasar negara republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian petikan sumpah jabatan yang dibacakan.

    Baca Juga :   Aliran Agama dan Kepercayaan ini Ditengarai Kejaksaan akan Ganggu Ketertiban Masyarakat Jelang Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI