Operasi Patuh Intan 2024 Resmi Dimulai di Kota Banjarmasin

Lebih lanjut, papar Subagia, dalam operasi tersebut ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan menjadi sasarannya, diantaranya yakni bermain hape saat berkendara, pengendara melawan arus, mengendarai motor berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi di bawah umur.

Kemudian, tidak menggunakan helm atau safety belt (sabuk pengaman), mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, dan juga berkendara dalam pengaruh alkohol.

“Dari hasil evaluasi operasi tahun sebelumnya, untuk pelanggaran yang dominan adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt, dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan,” papar Subagia.

Oleh sebab itu, ucap Kabag Ops, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan itu, maka operasi ini akan dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan represif berupa penegakan hukum, yaitu penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas.

“Penilangan akan dilakukan bagi para pelanggar, namun tetap mengesampingkan kegiatan pre-emtif dan preventif, yang dilakukan secara humanis, santun, dan transfaran,” ucap Kabag Ops.

“Selain itu, kita ucapkan juga terimakasih atas kerja sama dan dukungan dari semua stakeholder yang terlibat dalam operasi ini, karena tanpa adanya dukungan dan bantuan dari semua pihak, operasi ini tidak akan berjalan dengan lancar;” pungkasnya. (Iqnatius)

Editor Restu