KPK Usut Dugaan Korupsi di Kemenhan, Menhan Perlu Dipanggil?

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba melanjutkan agenda pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2012-2018 lalu. Kasus itu terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank-1 dan tank-2 TNI Angkatan Laut.

    Penyidik KPK memanggil dan ingin memeriksa seorang saksi yang berlatar profesi seorang dosen di Fakultas Teknologi Perkapalan Institut Sepuluh November (FTK ITS).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Triwilaswandio Wuruk Pribadi,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan termasuk Wartabanjar.com, Senin (15/07/2024).

    Sebelumnya, lembaga anti rasuah itu memang telah menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Marketing PT Bumiloka Tegar Perkasa, Didi Laksamana; dan Direktur Pembangunan Kapal Baru PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, Nyoman Sudiana.

    Pemeriksaan kasus ini sempat berlangsung pada awal hingga pertengahan 2023. Meskipun telah menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut, Komisi sampai saat ini belum menyampaikan rincian konstruksi pada kasus tersebut.

    Baca juga: Antusiasme Pemilihan Nanang Galuh Tinggi, Balangan Targetkan Ratusan Peserta

    Berdasarkan penghitungan auditor internal KPK, kasus tersebut disinyalir menghasilkan kerugian negara mencapai hingga miliaran rupiah. (Sidik Purwoko)

    Editor: Sidik Purwoko

    Baca Juga :   Pesan Kapolri di Rakor Persiapan Libur Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI