Kombes Pol Adam Erwindi juga menuturkan bahwa Polresta Banjarmasin telah meningkatkan patrolinya ke lokasi-lokasi tempat anak-anak muda nongkrong yang rawan dijadikan lokasi pemakaian obat obat berbahaya.
Langkah-langkah ini diambil untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus mabuk diduga akibat pil putih serta untuk melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi obat-obatan tanpa izin dan kontrol yang tepat. (berbagai sumber)
Editor: Yayu