WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Menyikapi maraknya kasus mabuk diduga akibat konsumsi kecubung yang viral di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Kalsel melalui Direktorat Resnarkoba segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus ini.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., dalam pernyataannya, Minggu (14/7/2024) menyampaikan beberapa langkah konkret yang akan diambil sebagai respons terhadap fenomena ini.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dipimpin Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. yakni melakukan pendataan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum selama satu minggu.
Hasilnya, ditemukan data bahwa ada 47 orang yang mengalami gejala diduga mabuk kecubung, dua orang di antaranya meninggal dunia (MD).
Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung.
Kemudian Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga melakukan penindakan terhadap seseorang berinisal M (47), pengedar yang diduga mengedarkan obat berwarna putih tanpa merk dan logo yang diduga dikonsumsi para korban tersebut.