“Kita ingin memastikan semua yang punya hak pilih dapat terdaftar sebagai pemilih, masyarakat umum maupun pejabat publik,” ujarnya.
Untuk keperluan pendataan ini, Paman Birin dan Acil Odah pun memberikan data-data yang ditanyakan petugas coklit disertai dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga sesuai domisili yakni Jalan Kertak Baru, Kampung Keramat RT 1 Teluk Selong, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar.
Paman Birin, Acil Odah dan puterinya atas nama Noor Azizah Zaimah, masuk dalam daftar pemilih di TPS 1 kampung Keramat Martapura Timur Kabupaten Banjar. (sal/adpim)
Editor Restu
.