WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang janda satu anak, Bunga (26) warga Palangka Raya curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng karena dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor).
“Saya kenal JM (25) suaminya GT (22) sebelum dia menikah, 3 tahun yang lalu pak. Seminggu yang lalu JM ada nelpon dan whatsapp saya cuma tanya kabar ja pak. Tapi istrinya JM cemburu dan mencari saya di medsos dan mendatangi rumah orang tua saya di Pulang Pisau pak.”
“Saya tidak terima pak karena orang tua saya dan orang-orang di medsos mengira saya pelakor.”
Baca Juga
Cek Ramalan Zodiak Cinta Hari ini 13 Juli 2024
Karena JM dan GT berada di Pulang Pisau dan Bunga ada di Palangka Raya, Cak Sam kemudian melakukan konfirmasi dan mediasi secara daring atau online melalui video call.
Masing-masing pihak juga diberi pembinaan oleh Cak Sam agar bijak bermedsos dan tidak asal tuduh.
Kepada Bunga dan JM Cak Sam juga memberikan pembinaan agar tidak berhubungan lagi lewat media apapun karena GT tidak suka.
“Alhamdulillah, permasalahan tersebut berakhir damai, masing-masing pihak saling meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
pak,” cerita Bunga saat curhat ke Cak Sam.(atoe)
Editor Restu