Akhirnya Arina melakukan audit bersama dengan dengan auditor independen dan ditemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pop Ade Ary, Polres Jakarta Selatan mengatakan sudah sudah dikirimkan.
“Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli,” kata Kombes Pol Ade Ary.
Diketahui polisi sudah memeriksa beberapa saksi. Penyidik juga mendalami adanya dugaan penggelapan uang dalam bisnis Tiko bersama mantan sang mantan istri.
“Beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik,” terang Kombes Pol Ade Ary.(berbagai sumber)
Editor Restu







