WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mewaspadai keberadaan lab narkoba rahasia di Indonesia melalui penguatan kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait. Hal itu untuk melakukan deteksi dini dan penegakan hukum.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa seperti dikutip Wartabanjar.com mengatakan, dalam setahun ini sudah ada lima pengungkapan laboratorium narkoba rahasia di Indonesia.
“Untuk pengungkapan oleh jajaran Bareskrim sepanjang 2024 ini ada lima wilayah ya, Semarang, Sunter Jakarta Utara, Bali, Sumatera Utara, dan Malang, Jawa Timur,” kata Mukti di Jakarta, Kamis (11/07/2024).
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Mengaku Ditelepon Mantan Intel
Menurut dia, keberadaan laboratorium narkoba rahasia ini merupakan modus lama yang digunakan lagi para pelaku kejahatan narkoba untuk terus bisa memasarkan barang dagangannya.
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan pada era tahun 2000-an, para bandar narkoba menggunakan modus mendirikan atau membuat laboratorium narkoba rahasia untuk memproduksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di Tanah Air.
“Awal tahun 2000-an, di mana laboratorium narkoba rahasia itu menjamur,” katanya.
Baca juga: Banyak Pihak Apresiasi Pengungkapan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Termasuk PWI
Modus ini akhirnya terbaca aparat penegak hukum, baik kepolisian, Bea Cukai, maupun Imigrasi, yang melakukan penegakan hukum secara masif.
Puncaknya pada tahun 2005, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono datang meninjau pabrik ekstasi dan sabu-sabu terbesar di Jalan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang berhasil diungkap.