Menurutnya penguatan pengawasan penyerapan akan dibahas secara lebih detail dalam rapat-rapat kerja dengan pemerintah. Melalui fungsi pengawasannya, DPR akan mengecek lebih rinci terkait alokasi anggaran pada program dan kegiatan kementerian/lembaga agar terealisasi sesuai dengan rencana.
“Dan tentunya penyerapan anggaran harus betul-betul diperuntukkan demi kesejahteraan rakyat,” katanya.
Baca juga: PLN Luncurkan Program TJSL UMKM Rumah Adat Songket Mempawah
Untuk itu, SPR melalui komisi maupun alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya akan menjadikan LHP dan LKPP dari BPK RI ini sebagai acuan dalam menyusun program-program kerja bersama pemerintah ke depan. Hal itu untuk meningkatkan tata kelola uang negara yang lebih baik lagi.
“Kami meminta kepada pemerintah baik Kementerian/Lembaga untuk mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK RI agar terjaganya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata anggota DPR yang juga bertugas di Komisi XI tersebut. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko