“Setelah acara tersebut, teradu, pihak terkait Betty Epsilon Idroos, dan Boyen melakukan swavideo,” imbuhnya.
Hasyim meminta korban seorang perempuan anggota PPLN Den Haag ucapan sukses dan doa agar penyelenggaraan pemilu di luar negeri lancar dilengkapi pesan rayuan dari Hasyim.
“Pengadu melalui WhatsApp kemudian diberikan caption “special for you”, ditambah dengan emoji tangan melipat, emoji mawar merah, emoji tangan memeluk, emoji melontar ciuman dengan hembusan hati, emoji tersenyum penuh,” ucap DKPP.
DKPP memutus Hasyim melanggar etik dalam kasus asusila. DKPP akhirnya menjatuhkan sanksi pencopotan kepada Hasyim.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” ucap Ketua DKPP Heddy Lugito.(berbagai sumber)
Editor Restu







