Beredar Dumas Anggota Satreskrim Polres Banjar Terima Gratifikasi, Begini Penjelasan Dirpropam Polda Kalsel

Direktur Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Dirpropam) Polda Kalsel, Kombes Pol Drs Jaka Suprihanta mengakui surat pengaduan masyarakat itu masuk ke Polda Kalsel.

“Usai menerima informasi, kita lakukan pengecekan di fungsi kita,” ujarnya.

“Ternyata dumas tersebut sudah selesai diklarifikasi dan dinyatakan tidak terbukti,” ujar Kombes Pol Drs Jaka Suprihanta kepada wartabanjar.com pada Kamis (4/7/2024) siang. (nurul octaviani)

Editor: Erna Djedi