Beredar Dumas Anggota Satreskrim Polres Banjar Terima Gratifikasi, Begini Penjelasan Dirpropam Polda Kalsel

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Beredar sebuah foto pada Kamis (4/7/2024) surat pengaduan masyarakat yang menyebutkan salah satu anggota Reserse Kriminal Polres Banjar diduga menerima gratifikasi pada tahun 2020.

Surat tersebut tersebar di grup whatsapp umum dan diselipi pesan bahwa anggota Satreskrim Polres Banjar diduga menerima gratifikasi

Surat yang beredar berisi potongan dumas yang ditujukan kepada Kapolda Kalimantan Selatan itu tertuang nomor registrasi pokok (NRP) milik salah satu anggota Polri berpangkat Bripka yang berdinas di Polres Banjar dan diduga menerima gratifikasi pada tahun 2020.

Baca juga: MMC Desak Kapolri dan Dewan Pers Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Wartawan di Karo