WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dugaan korupsi itu terjadi pada pengadaan Penerangan Jalan Utama Tenaga Surya (PJUTS).
Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menyebut, penyidik tengah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Penggeledahan itu sudah dimulai sejak pagi tadi.
“Hari ini ada penggeledahan di Kantor EBTKE. Penyidik sudah di lokasi,” kata Arief seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Kamis (04/07/2024).
Baca juga: Prediksi Inggris vs Swiss Perempat Final Euro 2024: Tekanan Southgate Bertambah
Namun perwira menengah Polri itu belum menjelaskan secara terperinci kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tersebut. Penjelasan itu termasuk pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan, dan periode dugaan korupsinya.
“Kami jelaskan lebih lanjut nanti,” katanya.
Berdasarkan penelusuran di laman Kementerian ESDM, PJUTS merupakan salah satu langkah pemerintah sebagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Langkah itu melalui pemanfaatan energi bersih yang minim emisi dan ramah lingkungan untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
Dengan pemasangan PJUTS ini, pemerintah daerah juga dapat menghemat pengeluaran daerah untuk pajak penerangan jalan.
Baca juga: Afifudin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Gantikan Hasyim Asy’ari