Datang Dari Belanda, Korban Asusila Ketua KPU Apresiasi Putusan DKPP

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Perempuan berinisial CAT yang menjadi korban kasus asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, mengapresiasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Putusan DKPP tersebut yakni pemberhentian tetap Hasyim dari jabatannya.

    Demikian dikatakan CAT usai putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (03/07/2024). Dirinya juga berterima kasih pada pihak-pihak yang selama ini mendampingi dalam menjalani proses hukum tersebut.

    “Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini. Dan juga terima kasih juga untuk teman saya, Aristo, dan juga rekan-rekan LKBH-PPS FHUI (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia) yang sudah mendampingi saya selama persidangan ini,” kata CAT seperti dikutip Wartabanjar.com.

    Baca juga: OIKN: Warga Terdampak Ibukota Dibangunkan Rumah

    Meski demikian, CAT selaku pengadu mengaku tidak mudah menjalani proses di DKPP RI. Meski sempat kebingungan, para pengacara tetap setia mendampinginya.

    “Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami ups and downs yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung. Tetapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat. Jadi, sampai hasil yang pada hari ini telah ditentukan,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, dirinya mengaku sengaja datang dari Belanda ke Kantor DKPP RI untuk menghadiri persidangan. Dirinya ingin mengetahui keadilan yang benar-benar ditegakkan.

    Baca Juga :   Dugaan Korupsi, Polri Sita Dokumen dan CPU Komputer Ditjen di Kementerian ESDM

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI