Selebgram Promosikan Judi Online Diringkus Polresta Bogor Kota

    Apabila masyarakat mengetahui adanya judi online dapat menghubungi nomer
    aduan kami di 08710010057 atau di call center 110.

    Kepada Tersangka akan disangkakan dengan pasal 45 (3) UU RI No 1 Thn 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.(rilis)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Viral Ratusan Burung Pipit Mati di Bandara Ngurah Rai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI