WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan data yang tertahan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya tidak akan bisa disalahgunakan siapapun karena telah diisolasi aksesnya oleh pemerintah. Hal itu menyusul serangan hacker menggunakan ransomware alias program jahat atau malware beberapa waktu lalu. Hal ini ditegaskan Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijanarko di dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (26/06/2024). Menurutnya, isolasi di sistem PDNS 2 membuat data tersebut tidak dapat diakses sama sekali. "Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yg bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi Insya Allah tidak bisa (disalahgunakan)," kata Herlan seperti dikutip Wartabanjar.com. Baca juga: DPR Panas Dingin Gara-Gara PPATK Bakal Lapor MKD Soal Judi Online Lebih lanjut dirinya menjelaskan, langkah teknis isolasi pada PDNS 2 membuat data-data di dalamnya tidak bisa lagi digunakan. Sehingga data-data tersebut tentunya tidak bisa dicadangkan. Meski begitu untuk beberapa layanan yang krusial, dengan memanfaatkan PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau pemerintah berupaya melakukan pemulihan dengan data terbatas yang ada di kedua pusat data itu. "Yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah enggak bisa direcovery gitu ya. Jadi kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," kata Herlan. Baca juga: Nagita Slavina Diisukan Maju pada Pilkada Sulawesi Utara, ini Penjelasannya Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn.) TNI Hinsa Siburian menambahkan, BSSN sudah sempat mengambil sampel dari PDNS 2 untuk penelitian dan investigasi digital forensik. Nantinya hasil investigasi itu bakal ditelusuri bersama dengan tim Cyber Crime Kepolisian RI (POLRI) untuk bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat. "Kita lakukan terus investigasi ini, kerja sama tentunya dengan POLRI untuk bisa memastikan bagaimana ini, nanti kita akan bisa lihat dengan teman-teman dari Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindak lanjuti," kata Hinsa. Sejumlah layanan publik pada Kamis (20/06/2024) lalu mengalami kendala akibat gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu. Baca juga: DPR Panas Dingin Gara-Gara PPATK Bakal Lapor MKD Soal Judi Online Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher. Program jahat ini merupakan varian baru dari ransomware Lockbit 3.0. Hingga Selasa (25/06/2024) teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi berupa forensik digital. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko