WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan melakukan supervisi soal dugaan penganiayaan Afif Maulana (13), oknum polisi di Padang, Sumatera Barat. Dalam upaya tersebut, Kompolnas akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto mengatakan, pihaknya akan datang langsung ke Padang dan melakukan supervisi terhadap kasus tersebut. Hal itu menyusul laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, yang selama ini mengawal kasusnya. “Saya sudah dengar dari LBH Padang, nanti saya setelah ini terbang ke Padang. Kami akan supervisi kasus Afif ini secara konferhensif,” kata Benny dalam acara diskusi publik bertema ‘Penyiksaan: Asian Value?’ di Kantor Amnesty Internasional Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/06/2024). Baca juga: Pius Lustrilanang Bersaksi di Pengadilan Tipikor Manokwari Menurutnya, Kompolnas selalu mengevaluasi terhadap aduan yang masuk. Karena itulah dirinya telah melakukan rapat koordinasi dengan LBH Padang hingga KPAI untuk membahas soal kasus tersebut. "Yang kasus di Padang kemaren kita sudah Rakor, dari LBH Padang juga diundang kemudian kita sepakat turun, KPAI turun, Kementerian PPA dan Kompolnas turun,” ungkapnya seperti dikutip Wartabanjar.com. Benny menjelaskan, kekerasan pada saat proses penangkapan hingga pemeriksaan terjadi karena adanya sejumlah faktor. “Dalam kaitan kekerasan aparat, ini kami coba menganalisis dari tahap penangkapan, kemudian masuk ke tahap pemeriksaan, kemudian penahanan ini ada kekerasan-kekerasan yang dilakukan berbagai bentuk. Ketika di tahap penangkapan, ini bisa ada beberapa faktor. Bisa adanya perlawanan dari yang akan ditangkap, yang ditangkap lagi mabuk, pakai narkoba dan sebagainya ini potensial terjadi kekerasan,” jelasnya. Baca juga: Pemerintah Pastikan Data di PDNS 2 Aman, Yakin? Kemudian pada saat pemeriksaan dan dalam rangka mengejar pengakuan menjadi salah satu kelemahan. "Hingga kami Kompolnas merekomendasikan untuk kedepankan pendekatan secara Scientific Crime Investigation. Bahkan kami melakukan penelitian, merekomendasikan untuk membangun bank data DNA kriminal,” sambungnya. Selain itu, pendekatan dengan jejak digital dan CCTV serta penggunaan body camera juga sangat diperlukan. Hal itu untuk memantau anggota saat melakukan penangkapan hingga pemeriksaan. “Sehingga komandannya bisa memantau, jadi kelihatan siapa yang melakukan kekerasan dan anggotanya merasa terpantau,” imbuhnya. Baca juga: DPR Panas Dingin Gara-Gara PPATK Bakal Lapor MKD Soal Judi Online “Diharapkan dengan pendekatan secara Scientific ini maka gak perlu ngejar pengakuan, maka kekerasan-kekerasan dalam proses penyidikan itu bisa ditekan,” pungkasnya. Diketahui, AM ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat dengan luka lebam di sejumlah bagian tubuh. AM diduga tewas setelah disiksa sejumlah polisi dari anggota Samapta Bhayangkara yang bertugas melerai tawuran pada Minggu (09/06/2024) lalu. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko