Di akhir pertemuan Aditya berharap dengan adanya pertemuan tersebut dapat meluruskan isu yang telah simpang siur dan membuat keadaan kembali tentram antar semua pihak.
“Dengan adanya silaturahmi hari ini Kita berharap keadaan kembali normal, Kembali tentram dan membawa kebaikan antar kita semua,” harapnya.
Seluruh pihak yang hadir bersalaman dan berpelukan dalam suasana yang damai.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru, KH. Nursyaid Ramli, jelaskan bahwa tidak ada hukum haram bagi umat muslim ketika pemakaman berdekatan dengan pemakaman non-muslim.
“Jadi hari ini tadi diklarifikasi bahwa itu (pemakaman lintas agama) bisa saja dilakukan berdasarkan perkataan para ulama, tetapi tidak ada hukum haram yang menyatakan tidak boleh berdekatan dengan non-muslim,” jelasnya dalam sebuah wawancara. (MCBJB)
Baca Juga : Ternyata Berikut Modus Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses DPRD Banjarbaru Rp 1,1 Miliar, Sekwan Angkat Bicara
Editor Restu