“Bimtek ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi dari Pemprov Kalsel dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan di bidang jasa konstruksi kepada pihak penyedia dan pengguna jasa konstruksi agar dapat menyiapkan petugas K2 konstruksi yang telah memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh unit kerja yang menangani keselamatan konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau oleh lembaga dan instansi yang berwenang sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Harapnya melalui Bimtek SMKK ini para peserta dapat menghasilkan tenaga kerja yang terampil serta mendapatkan sertifikat petugas K2 konstruksi.
“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan para peserta yang telah dibekali ilmu pengetahuan dapat mengaplikasikan seluruh pengetahuannya dalam setiap kegiatan infrastruktur jasa konstruksi,” pungkasnya. (MC Kalsel)
Editor Restu







