Masih dikutip dari LHP BPK RI LKPD Kota Banjarbaru tahun 2022, Realisasi belanja kegiatan reses pada Sekretariat DPRD tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 3.510.000.000.00 dengan rincian, Belanja Sembako Rp 2.058.640.000,00. Uang Bantuan Transportasi Rp 170.400.000,00. Honorarium Pembawa Acara (MC) Rp 29.800.000,00. Honorarium Pembaca Do’a Rp 23.760.000,00. Lain-lain Rp 77.400.000,00. Pertanggungjawaban Tidak Lengkap Rp 1.150.000.000,00.
Pada tahun 2022, ditetapkan tiga kali reses bagi anggota DPRD Banjarbaru pada lima wilayah Kecamatan, dan 20 Kelurahan Kota Banjarbaru. Reses tersebut dilaksanakan yaitu pada 27-29 Maret 2022, 5-8 Agustus 2022 dan 3-6 November 2022. Anggota DPRD didukung oleh pendamping yang ditetapkan oleh Sekretaris Dewan dalam pelaksanaan kegiatan reses.
Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru, Hj Arnawaty Sufiatin ketika dikonfirmasi wartabanjar.com beberapa waktu lalu membantah keras informasi tersebut.
Perempuan dilantik Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menjadi Sekretaris DPRD Kota sejak Mei 2022 itu juga menyangkal adanya temuan dalam LHP BPK RI tahun 2022. (hasby)
Editor : Hasby