WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi I DPR menyambut baik pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang baru-baru ini diterbitkan. Jika pemerintah serius, perjudian tersebut akan bisa diberantas.
Demikian dikatakan anggota Komisi I DPR RI Al Muzzammil Yusuf dalam keterangannya yang diterima Wartabanjar.com, Kamis (20/06/2024). Menurutnya, informasi pelaku judi online sudah ada di tangan badan siber negara.
“Kalau pemerintah serius, ini bisa berhasil. Informasi terkait pelaku judi online, baik dalam maupun luar negeri, sudah ada di tangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Baca juga: BREAKING NEWS : Diduga “Gangster” Masuki Wilayah Pekapuran, Warga Siaga
Meski demikian, Al Muzammil menegaskan bahwa penindakan terhadap judi online bukan merupakan ranah BSSN, melainkan tugas aparat penegak hukum. Ia pun menyoroti dampak merugikan judi online, terutama pada masyarakat akar rumput.
Pasalnya, ia menaksir pemiskinan masyarakat akibat judi online mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun.
“Belum lagi kerugian akibat narkoba yang mencapai Rp400 triliun per tahun,” tambahnya.
Ia menilai kehadiran dua hal tersebut bak monster yang terus menggerogoti masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia.
“Jika tidak segera ditindak serius, dampaknya akan semakin parah,” tegas Al Muzammil.
Baca juga: BMKG Sebar 16 Ton Garam Untuk Modifikasi Cuaca di IKN
Oleh karena itu, Al Muzammil berharap Satgas Judi Online dapat segera menunjukkan bukti nyata dalam penindakannya, bukan hanya sebatas janji dan retorika.
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com