“Dukungan masyarakat dapat dilakukan dengan melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile, di mana pada aplikasi tersebut tersedia pengaduan yang bakal ditangani petugas secara tanggap dan cepat,” ucap Gregorius.
PLN juga menginformasikan bahwa petugas yang sedang melaksanakan pekerjaannya selalu menggunakan seragam dinas disertai tanda pengenal diri serta alat pelindung diri, baik itu di gardu maupun di rumah-rumah warga. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko