Dugaan Kasus Pelecehan eks Rektor Universitas Pancasila Naik ke Penyidikan

Semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, ujarnya, kemudian dipadukan dan dicari kecocokan. Akhirnya, ditemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan, sehingga sudah naik ke penyidikan.

“Beberapa waktu yang lalu, saksi-saksi diperiksa dalam tahap penyelidikan. Sekarang akan dilakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan,” ungkapnya.

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno diduga melakukan tindak pidana pelecehan. Ini berdasarkan hasil visum et repertum psikiatrikum (VeRP).

Edie Toet dilaporkan atas dugaan pelecehan kepada dua orang perempuan. Laporan pertama ialah perempuan berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Kemudian, laporan kedua dengan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri.(berbagai sumber)

Editor Restu