Hal ini menjadi fokus imigrasi dalam pengawasan orang asing.
Awal Mei lalu, katanya, Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing “Jagratara” yang berhasil menjaring 914 orang asing untuk diperiksa.
Operasi tersebut menjadi bentuk kewaspadaan imigrasi terhadap potensi pelanggaran yang ditimbulkan dari aktivitas orang asing di seluruh Indonesia.
“Mei lalu kami lakukan operasi Jagratara. Ke depannya sudah saya serukan untuk
menggiatkan operasi serupa, baik dalam skala lokal seperti Bali Becik maupun skala
nasional. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek
cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap
imigrasi”, tutur Silmy lagi.
Lebih lanjut Silmy menambahkan pihaknya harus sigap dan waspada, jangan sampai
kebijakan yang seharusnya mendatangkan manfaat untuk Indonesia malah
kontraproduktif bagi negara ini. (rls)
Editor: Yayu