WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan segera menandatangani pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online, dalam waktu dekat. Nantinya, satgas tersebut akan diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Dalam menjalankan tugasnya, Hadi akan didampingi wakilnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. "Dalam waktu yang tidak terlalu lama, Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh presiden, karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK," papar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadji di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/06/2024). Menkominfo sendiri juga terlibat di dalamnya. Demikian juga Kapolri Listyo SIgit Prabowo yang menangani persoalan penegakan hukumnya. Baca juga: Kusnadi Lakukan Safari, Kali ini Lapor Penyitaan Ponsel Majikannya Hasto ke Bareskrim Polri "Saya ketua harian bidang pencegahan, Pak Kapolri ketua harian bidang penegakan hukum. Sebentar lagi, nanti akan diumumkan secara resmi. Saya sudah paraf, jadi prosedurnya tinggal Presiden, sudah selesai secara administratif," kata Menkominfo Budi seperti dikutip Wartabanjar.com. Budi mengatakan, meskipun Satgas Pemberantasan Judi Online baru akan dibentuk secara resmi, pemerintah sudah sejak lama melakukan penindakan terhadap praktik tersebut. Sementara Menko PMK Muhadjir mengatakan bahwa kementeriannya akan berperan dalam pembenahan dari segi dampaknya. "Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini. Misalnya kemudian kita masukan di dalam DPKS sebagai penerima bansos ya. Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kemudian kita minta Kemensos (Kementerian Sosial) untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," kata Muhadjir. Baca juga: Gerakan Gelar Darling di Balangan, Upaya Pemkab Optimalkan Pencegahan Stunting Sebelumnya, Presiden Jokowi secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak berhubungan dan melakukan judi secara online maupun offline. "Jangan judi. Jangan berjudi baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha," tegas Presiden melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024). Jokowi menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan, dan kekerasan yang terjadi di masyarakat. "Sudah banyak terjadi, karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa. Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar gim atau iseng-iseng berhadiah, tetapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita," tegas Jokowi. Baca juga: Penghargaan BPKP Kalsel untuk PAM Bandarmasih Berdasarkan Kinerja 2023 Ia mengatakan bahwa judi online bersifat lintas negara, lintas otoritas, sehingga pertahanan yang paling penting dilakukan adalah pertahanan terhadap diri sendiri. "Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," ungkap dia. (Sidik Purwoko) Editor: Sidik Purwoko