WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Utara berhasil menyita 364 butir zenith dari dua orang tersangka yakni FS (33) yang berprofesi sebagai supir dan SY (42), seorang buruh di Jalan Amanah RT 42 Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru pada Kamis (30/05/2024) lalu.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono menjelaskan, penangkapan keduanya terjadi ketika personel Polsek Banjarbaru Utara melakukan patroli di sekitar lampu merah KM 33.
“Saat melintas, personel kita mendapatkan informasi sering terjadi transaksi zenith di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Amanah,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com, Selasa (11/06/2024).
Baca juga: JPU Tuntut Mati Terdakwa Pengedar Puluhan Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi ini
Sesampainya di rumah yang dimaksud, mereka menemukan dua orang yang sedang duduk santai. Pihak berwajib pun memeriksa keduanya dan menemukan 14 butir zenith dari SY.
“Dari pengakuan SY ia membeli zenith dari FS sebanyak 200 butir seharga 200 ribu,” tambahnya.
Selanjutnya, rumah FS digeledah dan ditemukan sebanyak 364 zenith di tempat dan kemasan yang berbeda. Zenit itu ditemukan pihak kepolisian di atas meja, di dalam tas, dan di dalam sebuah kotak.
“Ada yang sudah dikemas plastik kecil-kecil dan ada plastik besar,” ujarnya lagi.
Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Banjarbaru Utara untuk diamankan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah melanggar hukum.
Baca juga: Buaya Kembali Muncul di Pulau Sewangi
Untuk informasi, dalam dunia farmasi, zenith atau Carnophen sebenarnya adalah obat kimia yang bersifat racun. Namun jika dikonsumsi dalam dosis yang tepat, obat ini bisa sebagai penawar.