Menkeu Sri Mulyani Pastikan APBN Gelontorkan Anggaran untuk Perumahan Rakyat

Meski begitu, Menkeu mengakui masih ada kebijakan yang perlu diperbaiki, termasuk harga rumah yang kian mahal serta kriteria MBR yang sejauh ini ditetapkan berpenghasilan maksimal Rp8 juta.

“Jadi, kami ingin menerangkan, saya memahami beban masyarakat, dan oleh karena itu APBN ingin mengurangi beban dengan berbagai cara,” tutur dia.

Baca juga: Pemerintah Apresiasi Komitmen Tajikistan Respon Isu Sumber Daya Air

Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Sugiyarto mengungkapkan sejak 2010 dana FLPP telah dimanfaatkan untuk membangun 1,47 juta unit rumah bagi MBR dengan nilai fasilitas pembiayaan sebesar Rp136,2 triliun.

“Ini sifatnya semacam dana bergulir, jadi kalau sudah disalurkan dalam bentuk KPR kepada masyarakat maka pokok pembiayaan ini akan sebagian kembali, dan itu akan disalurkan lagi menjadi KPR. Dengan demikian, dari total dana yang dikelola sebesar Rp105,2 triliun tersebut bisa disalurkan sebagai fasilitas pembiayaan KPR dengan nilai total Rp136,2 triliun,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (11/6). (Sidik PurwokO)

Editor: Sidik Purwoko