WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasukkan Israel ke dalam “blacklist” atau “daftar hitam” negara-negara yang telah melakukan pelanggaran terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata.
Penetapan status oleh PBB ini telah dikonfirmasi Duta Besar Israel Gilad Erdan.
Dimasukkannya Israel ke blacklist PBB didasarkan pada tindakan negara tersebut yang telah mengakibatkan kematian ribuan anak-anak Palestina di Jalur Gaza.
Baca juga: Hari Ini, Habib Rizieq Sandang Status Bebas Murni
Selain itu, Hamas dan Jihad Islam Palestina juga ditambahkan ke dalam daftar tersebut.
“Hal ini dilakukan untuk memberikan peringatan kepada negara-negara tersebut dan menghindari kebocoran,” ujar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric.
Dimasukkannya Israel ke dalam daftar tersebut terjadi setelah delapan bulan perang di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Hingga saat ini, setidaknya tentara Israel (IDF) sudah menewaskan lebih dari 15.500 anak di Gaza. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi