Tingkatkan Konektivitas Wilayah Perbatasan Natuna, Jalan Teluk Buton-Klarik Dirampungkan

Selain pembangunan jalan, Kementerian juga membangun jembatan tipe gelagar beton pratekan dengan panjang 40,6 meter dan lebar 7 meter. Pembangunan jalan dan jembatan ruas Teluk Buton-Klarik bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) TA 2024 sebesar Rp95,3 miliar.

Selain menghubungkan antar wilayah di Kabupaten Natuna, penanganan ruas jalan Teluk Buton-Klarik juga diharapkan dapat membuka keterisolasian wilayah dan mendukung kawasan pariwisata di Teluk Buton maupun Klarik seperti Destinasi Pariwisata Pantai Tanjung Getah.

Baca juga: Amazing Qurban Akan Salurkan Daging ke Palestina dan Uganda

Secara umum ruas jalan nasional di Provinsi Kepulauan Riau sepanjang 429,7 km dan untuk Pulau Natuna sepanjang 114,7 km dengan kondisi kemantapan jalan mencapai 99,13 persen. Penanganan jalan di Pulau Natuna dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru dan juga preservasi jalan dan jembatan untuk mempertahankan kemantapanan serta pelebaran jalan menuju standar (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko