Rupanya BPK Temukan Dana Bansos Belum Dikembalikan ke Negara

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dana sisa Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp208,52 miliar yang tidak digunakan ternyata belum dikembalikan ke kas negara. Temuan tersebut diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dana Bansos yang tidak digunakan keluarga penerima manfaat (KPM).

Tak hanya itu, terdapat pula kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp166,27 miliar dan US$153.220. Kelebihan pembayaran tersebut disebabkan pelaksanaan belanja modal tahun 2022 dan semester I tahun 2023 tidak sesuai ketentuan.

“Pada pemeriksan pegelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga, ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara,” kata Ketua BPK Isma Yatun dalam pidato penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada DPR RI, Selasa (04/06/2024).

Baca juga: Gubernur Kalsel Serahkan Bansos Rehab Rumah di Pematang, Harapkan Bantuan Ditingkatkan

Isma menyebutkan IHPS II Tahun 2023 juga memuat hasil pemeriksaan yang menunjukkan permasalahan pada pemeriksaan kinerja efektivitas perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan kerja sama dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, perjanjian kerja sama Pemerintah Indonesia dengan negara-negara di Asia Tenggara belum mencakup peningkatan kapasitas penanganan korban TPPO.

Terdapat pula permasalahan pada pemeriksaan kinerja aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta pemenuhan kewajiban pemegang perizinan berusaha dan persetujuan lingkungan.

Baca juga: Pemkab Tanah Bumbu Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Desa Kersik Putih