Diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi pada 2015-2021.
Ketika itu Tiko dan AW yang merupakan mantan istrinya mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) di bidang makanan dan minuman.
Pada saat itu AW menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur.
Dalam perjalanannya, AW tidak terlalu mencampuri kegiatan usaha perusahaan tersebut, sehingga Tiko memiliki kewenangan
penuh mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk urusan keuangan.
Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian diduga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik, sehingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi
Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan, Statusnya Naik Penyidikan







