DPR Belum Sahkan RUU MK, Begini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Baca juga: DPR Sahkan Naturalisasi Dua Pemain Diaspora Calvin Verdonk dan Jens Raven

“Sebenarnya enggak ada waktu ideal, tapi dalam membuat Undang-Undang, yang penting prinsipnya harus partisipatif secara bermakna,” kata Bivitri.

Bivitri menjelaskan, prinsip partisipatif berarti semua orang yang terkena dampak atau berkepentingan dalam suatu UU, seharusnya memberikan pertimbangan terhadap proses pembuatan peraturan tersebut. (Sidik Purwoko)

Editor: Sidik Purwoko