WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Artis Bunga Citra Lestari alias BCL nampaknya tidak bisa tidur nyenyak akhir-akhir ini. Gara-garanya Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar, yang dilakukan suaminya, Tiko Aryawardhana.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan di Jakarta membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, kasus yang menjerat Tiko sudah naik daru penyelidikan menjadi penyidikan.
“Sudah naik tahapan penyidikan,” kata Kasat Reskrim seperti dikutip Wartabanjar.com, Selasa (04/06/2024).
Pihaknya, telah menerima laporan polisi (LP) terkait kasus dugaan penipuan tersebut. Adapun proses penyelidikan telah naik menjadi penyidikan, yang masih dalam proses untuk memastikan kasus lebih lanjut.
Baca juga: Suami BCL, Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi Dugaan Penggelapan
“Iya benar, saat ini masih dalam proses,” ujarnya.
Sementara itu, pelapor AW melalui kuasa hukumnya Leo mengatakan, suami BCL Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya itu atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar.
Leo menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021. Saat itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan, yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Leo menyatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada penyidik.
“LP sebenarnya itu kan sudah dari tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” ujarnya.
Baca juga: India Disengat Gelombang Panas, Puluhan Warganya Tewas Mengenaskan