Dugaan Penyiksaan Terhadap Saka Tatal Saat Diperiksa Polisi Diusut Komnas HAM

WARTABANJAR.COM, CIREBON – Pengakuan Saka Tatal, terpidana kasus Vina Cirebon, yang kini sudah bebas, soal penganiayaan dirinya saat diperiksa polisi, mendapat perhatian Komnas HAM.

Komnas HAM mendatangi Saka Tatal di rumah kuasa hukumnya, di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).

“Jadi Komnas HAM sedang menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait dengan dugaan penyiksaan selama proses penyidikan, kedua terkait dengan trauma keluarga korban terutama keluarga Vina,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.

Anis mengatakan, saat ini Komnas HAM telah memeriksa 23 orang terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Baca juga: Saka Tatal Ungkap Foto Pegi Alias Perong dari Polisi Beda dengan Pegi Setiawan yang Ditangkap