Dugaan Penyiksaan Terhadap Saka Tatal Saat Diperiksa Polisi Diusut Komnas HAM

    WARTABANJAR.COM, CIREBON – Pengakuan Saka Tatal, terpidana kasus Vina Cirebon, yang kini sudah bebas, soal penganiayaan dirinya saat diperiksa polisi, mendapat perhatian Komnas HAM.

    Komnas HAM mendatangi Saka Tatal di rumah kuasa hukumnya, di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).

    “Jadi Komnas HAM sedang menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait dengan dugaan penyiksaan selama proses penyidikan, kedua terkait dengan trauma keluarga korban terutama keluarga Vina,” ungkap Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.

    Anis mengatakan, saat ini Komnas HAM telah memeriksa 23 orang terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

    Baca juga: Saka Tatal Ungkap Foto Pegi Alias Perong dari Polisi Beda dengan Pegi Setiawan yang Ditangkap

    “Kami ke Bandung dan Cirebon untuk meminta keterangan beberapa pihak, saat ini sudah 23 yang dimintai keterangan oleh Komnas HAM,” katanya.

    Dari total 23 orang yang dimintai keterangan, di antaranya keluarga korban, kuasa hukum, hingga delapan orang terpidana.

    “Sebanyak 23 orang itu termasuk keluarga korban, kuasa hukum, dan terpidana. Kita juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian daerah,” ucapnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Lebaran Versi Muhammadiyah: 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI