Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan Saka Tatal, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut dugaan penyiksaan Saka Tatal, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, saat proses penyidikan 2016 silam. Upaya tersebut dilakukan dengan mengunjungi Saka Tatal di rumah kuasa hukumnya, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jum’at (31/05/2024) kemarin.

    Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan. Demikian juga dengan trauma keluarga korban. terutama keluarga Vina.

    Komnas HAM sedang menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM terkait dengan dugaan penyiksaan selama proses penyidikan, kedua terkait dengan trauma keluarga korban terutama keluarga Vina,” ujar Anis seperti dikutip Wartabanjar.com di Jakarta, Sabtu (01/06/2024).

    Baca juga: Legislator Ini Dukung Komnas HAM Usut Penembakan Gas Air Mata di Rempang

    Anis menambahkan, saat ini Komnas HAM telah memeriksa 23 orang terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

    “Kami ke Bandung dan Cirebon untuk meminta keterangan beberapa pihak. Saat ini Komnas HAM sudah meminta keterangan dari sebanyak 23 orang,” katanya.

    Dari pihak-pihak yang dimintai keterangan, di antaranya keluarga korban, kuasa hukum, hingga delapan orang terpidana. Para saksi melihat Vina dan Eky dibunuh pada 8 tahun silam dengan cara penyiksaan.

    “Sebanyak 23 orang itu termasuk keluarga korban, kuasa hukum, dan terpidana. Kita juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian daerah,” ungkapnya.

    Baca Juga :   Komisi IX DPR Soroti Tingginya Harga Obat di Indonesia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI