Tak Terkait Dugaan Penipuan Batu Bara Adani Group India, PT Jholin: Kami Hanya Menjual Sesuai Hukum Internasional

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mencuatnya dugaan penipuan batu bara oleh perusahaan raksasa asal India, Adani Group, menyeret-nyeret perusahaan nasional, PT Jhonlin Baratama.

    Sejumlah media nasional dalam pemberitaannya mengaitkan skandal dugaan penipuan batu bara oleh Adani Group India itu, dengan PT Jhonlin Baratama.

    Pihak Jhonlin Group pun langsung angkat bicara untuk menjelaskan posisi mereka terkait dengan Adani Group.

    Melalui kuasa hukumnya, PT Jhonlin menegaskan, hubungan dengan Adani Group murni bisnis jual beli di mana Jhonlin hanya sebagai penjual, dan tidak terlibat sama sekali dalam dugaan penipuan.

    “Kami melakukan praktik bisnis batu bara sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia maupun aturan Internasional. Alhamdulillah, reputasi itu terus kami pegang dan pertahankan ke seluruh Johnlin Grup, seperti yang selalu ditekankan dan dipraktikkan pendiri, yaitu Haji Isam,” tegas Junaidi Tirtanata, pengacara Johnlin Group, Kamis (31/5/2024).

    Mencuatnya dugaan penipuan oleh Adani group ini diduga ada kaitannya dengan miliader Yahudi berkebangsaan Amerika Serikat, George Soros.

    Tuduhan serupa pernah mengemuka pada tahun 2015-2016 lalu. Dan juru bicara Adani Group pun sudah membantah semua tudingan tersebut.

    Awalnya, Proyek Pelaporan Kejahatan dan Korupsi Terorganisir atau Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) membongkar dugaan penipuan batu bara yang menyeret Adani Group.

    Berdasarkan dokumen OCCRP, Adani Group membeli batu bara dari PT Jhonlin dengan harga 28 dolar AS per ton. Pada Desember 2013, kapal MV Kalliopi L membawa batu bara itu, meninggalkan Indonesia menuju India.

    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI