Duh 117 WNI Lansia Dideportasi dari Arab Saudi, Diduga Ibadah Haji Gunakan Visa Kerja

WARTABANJAR.COM – Warga Negara Indonesia (WNI) berjumlah 117 orang yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi.

Seluruh WNI ditolak masuk oleh aparat Imigrasi Arab Saudi karena diduga akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa kerja dan langsung dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (15/5/2025).

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi WNI masuk menggunakan visa kerja jenis amil, namun dicurigai akan berhaji secara non-prosedural.

Baca Juga

Empat Remaja Terlibat Tawuran di Jalan Pekapuran Raya Diamankan Polisi

“Sebanyak 117 WNI ini datang dalam dua gelombang, masing-masing menggunakan penerbangan Saudia SV827 pada 14 Mei (49 orang) dan SV813 pada 15 Mei (68 orang),” ungkap Yusron, Jumat (16/5/2025).

WNI tersebut tampak sudah lanjut usia, namun visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan. Setelah menjalani pemeriksaan dan interogasi, beberapa dari mereka mengakui bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji.