WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penghapusan dua nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina di Cirebon dirasa janggal. Pengacara Hotman Paris Hutapea menduga, Polda Jawa Barat ingin cepat menutup kasus tersebut dengan menghapus dua nama DPO.
“Kalau Polda Jabar belum berhasil menemukan dua pelaku DPO ini jangan dibilang fiktif dong, itu sama saja mau menutup cepat perkara ini,” kata Hotman seperti dikutip Wartabanjar.com.
Hotman menjelaskan, berdasarkan bukti hukum yang ia miliki, tertulis jelas kedua DPO itu bukan fiktif belaka.
Baca juga: Dua Nama DPO Kasus Vina Cirebon Tiba-tiba Hilang, Ini Alasan Polri
“Dua DPO yang dibilang fiktif itu di berkas-berkas ini mereka ada, cara memerkosanya ada, cara mukulnya diuraikan di sini,” ucap Hotman.
Selain itu, delapan terpidana yang sudah ditahan tidak ada indikasi saling lempar kesalahan kepada tiga DPO. Para terpidana mengaku secara bersama-sama melakukan tindak pelecehan dan penganiayaan yang membuat Vina dan kekasihnya, Eki, tewas.
Hotman juga mendorong Polda Jabar menjelaskan secara gamblang hasil BAP yang baru dilakukan dengan para terpidana. Berdasarkan informasi yang Hotman dapatkan, lima dari enam terpidana yang baru di-BAP lagi mengatakan, Pegi Setiawan atau Perong bukan pembunuh Vina yang selama ini dicari. Hanya satu terpidana yang mengatakan bahwa Pegi terlibat dalam aksi pembunuhan Vina.
Baca juga: Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, LPSK: Kita Masih Telaah Permohonan
Sebelumnya, Polri menyebut penyidik merasa alat bukti belum cukup dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky. Alasan itulah yang membuat Polda Jabar menghapus dua nama yang masuk DPO.