Andap menjelaskan, setidaknya terdapat delapan aspek SPBE yang terus ditingkatkan oleh Kemenkumham, yaitu kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem TIK, inovasi dan aplikasi, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.
Dari tahun ke tahun indeks SPBE Kemenkumham telah menunjukkan tren positif. Pada 2019, indeks SPBE Kemenkumham berada di titik 3,18 dari nilai maksimal 5.
Selanjutnya, pada tahun 2021 mengalami peningkatan di nilai 3,68. Dan terbaru pada
GDA 2024 Kemenkumham mendapatkan indeks 4,21 dengan predikat “Memuaskan”
Kemenkumham bahkan mencatatkan nilai maksimum 5.00 poin pada aspek layanan
publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
“Teknologi digital terus berkembang. Karena itu Kemenkumham juga terus
memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan
percaya terhadap pelayanan Kemenkumham,” ucapnya.
Penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham yang baik, lanjutnya, sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan, khususnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).Yasonna H. Laoly, serta kolaborasi antar unit kerja.
Andap berkomitmen mengawal
SPBE Kemenkumham menjadi lebih berkualitas.
“Kesuksesan Kemenkumham meraih penghargaan DGA 2 (dua) tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menkumham, dan kolaborasi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kepuasan layanan publik melalui optimalisasi penyelenggaraan SPBE sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan lebih transparan,” ungkap Andap.
Untuk diketahui, DGA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh KemenPAN RB kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (|PPD) yang telah menyelenggarakan SPBE. Pada tahun 2024, DGA diberikan kepada 65 (enam puluh lima) dari 621 (enamr atus dua puluh satu) IPPD.(rilis)
Editor Restu







