Lebih lanjut Aan Suhanan mengatakan, masih terdapat pengusaha bus yang lalai atau dalam artian mengabaikan standar keselamatan. Hal ini tentu berdampak besar kepada penumpang yang dibawa dan nama perusahaan bus tersebut.
“Pertama tidak melakukan uji laik secara berkala, karena ditemukan ada beberapa KIR yang sudah mati atau sudah tidak berlaku. Kemudian ada beberapa kendaraan secara fisik itu tidak laik teknis tidak laik jalan,” terangnya.
Aan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menggunakan kendaraan bus pariwisata agar melakukan pengecekan kelayakan bus melalui website Spionam dan Mitra Darat dari Kemenhub atau bertanya langsung ke pool bus untuk memastikan keselamatan pengguna.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan berwisata silahkan di cek kelayakan ini ada di Spionam ada Mitra Darat, jangan ragu-ragu untuk melihat, bertanya kepada pengusaha bus dan jangan cari yang murah tapi tidak menjamin keselamatan,” tukasnya.
Turut hadir Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







