Miliki 2 Paket Sabu, MS Digerebek Polsek Angsana di Desa Mekar Jaya

WARTABANJAR.COM, BATULICIN-  Usai mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu dalam rangka Operasi Kewilayahan OPS ANTIK INTAN 2024, berhasil menangkap pelaku kejahatan tindak pidana narkotika, Sabtu (25/5/2024) pukul 11.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas, IPTU Jonser Sinaga mengatakan setelah melakukan penyelidikan intensif, pada hari itu tim Unit Reskrim Polsek Angsana menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Mekar Jaya, RT.03, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MS.

Kapolsek Angsana, IPTU Muh Ilham Haqqani Ajeng Appaware S.TR.K., mengungkapkan pelaku MS diketahui memiliki atau menguasai 2 paket sabu dengan berat bersih 0,14 gram yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri tersangka.

Selain itu, di dalam rumah tersangka juga ditemukan satu buah alat isap sabu (bong).

Saat ditanyakan mengenai izin kepemilikan narkotika tersebut, MS tidak dapat menunjukkannya.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pelanggaran terhadap pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Angsana lagi. (berbagai sumber)

Editor: Yayu

Baca Juga :   LANGIT TEDUH Menyelimuti Kalimantan Selatan Hari Ini, Cuaca Cerah Berawan, Warga Siap Nikmati Aktivitas Tanpa Gangguan!

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca