WARTABANJAR.COM – Viral pendaftaran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Pendaftaran berupa link tersebar di telegram.
Diketahui PKH merupakan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang sudah ditetapkan berupa Rp 700 ribu per orang.
Untuk menerima bantuan sosial PKH, individu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga
Pencuri Tas di Masjid Nurul Yaqin Kabupaten Balangan Tertekam CCTV
Berdasarkan informasi dari indonesiabaik.id, pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara mandiri dengan mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat.













