Setelah adanya informasi terkait kecelakaan, Suharsono mendapatkan kabar bahwa peristiwa tersebut bukan lah kecelakaan, tetapi pembunuhan.
“Beberapa hari setelahnya, saya mendengar tuh peristiwa kerasukan temannya Vina (Linda), terus saya dengar juga bahwa kejadian kecelakaan yang kemarin saya lihat di Jembatan Talun itu ternyata pembunuhan yang pelakunya katanya Pegi,” bebernya.
Setelah mendengar kabar tersebut, Suharsono segera bergegas ke rumah Pegi, ia pun mendapat kabar bahwa pelaku dari pmbunuhan tersebut adalah Pegi.
“Terus saya dengar rumah Pegi juga digerebek, karena itu saya besoknya main tuh ke rumah Pegi. Di rumah Pegi, ibunya cerita kalau Pegi pelakunya, ya saya kaget, karena tanggal 27 Agustus 2016 itu, Pegi enggak pulang, ada di Bandung,” jelasnya.
Suharsono meyakini bahwa Pegi bukanlah pelaku dari pembunuhan Vina dan Eky, pasalnya Pegi hanya mengantarkan Suharsono hingga ia naik angkot jurusan Terminal Leuwipanjang.
“Pegi cuma nganter saja sampai jalan raya untuk saya naik angkot. Jadi enggak logis saja, Pegi ditetapkan tersangka karena Pegi enggak di Cirebon waktu kejadian, enggak mungkin juga ada Pegi nyusul saya pulang (ke Cirebon) terus membunuh orang, enggak mungkin,” ucapnya.
Suharsono menduga petugas kepolisian telah salah tangkap dan ia bersedia menjadi saksi dari Pegi Setiawan. “Nah setelah Pegi ditetapkan tersangka ini, saya insyaallah bersedia memberikan kesaksian untuk Pegi. Saya yakin Pegi bukan pembunuh, ini korban salah tangkap,” katanya.
Terkait isu berubahnya identitas dari Pegi, Suharsono menjelaskan, Pegi Setiawan tidak pernah berganti identitas.