Tiga Peraturan Pemerintah Arab Saudi ini Wajib Ditaati Jemaah Haji Selama Berhaji di Tanah Suci
Ukuran Huruf:
- Dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu (termasuk bendera Merah Putih) di dalam maupun di luar kompleks Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
- Dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat karena bisa dikenakan denda cukup mahal oleh otoritas Arab Saudi.
- Dilarang berkerumun lebih dari 5 orang di area masjid agar tidak mengganggu pergerakan jemaah lain. (berbagai sumber)