Sempat Diperiksa Polisi, Saksi Kasus Vina Cirebon Ngaku Tak Pernah Dipanggil ke Sidang Pengadilan

    WARTAANJAR.COM, BEKASI – Kasus kematian Vin dan Eki atau dikenal kasus Vina Cirebon terus menguak sejumlah kejanggalan.

    Seperti, Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, baru-baru ini dimintai keterangan oleh polisi terkait penangkapan Pegi Setiawan, DPO dalam kasus Vina Cirebon.

    Aep merupakan salah satu saksi yang memberikan informasi kepada Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizki Rudiana alias Eki, kekasih Vina.

    Aep menyatakan dirinya belum pernah dihadirkan dalam persidangan kasus Vina Cirebon. Namun, ia pernah diperiksa polisi pada 2016.

    “Belum pernah hadir saya (sidang). Ya, terakhir memberikan keterangan soal masalah DPO yang baru tertangkap, menanyakan apakah saya kenal dengan orang ini? Ya, saya mengenalnya tetapi tidak tahu namanya. Terus, apakah tahu motornya? Ya, saya tahu motornya Smash warna pink,” kata Aep di Cikarang, Kamis (23/5/2024).

    Baca juga: Polisi Thailand Sebut Fredy Pratama Berada di Hutan

    Ia dimintai keterangan di Desa Karangasih dan Polsek Cikarang Utara, pada Rabu malam (22/5/2024).

    Sebelumnya, Aep mengaku mengetahui adanya insiden pelemparan batu terhadap Eki dan Vina saat melintas di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon oleh sekelompok remaja.

    “Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung, terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat dan langsung dilempari batu. Terus dikejar-kejar. Berhubung saya takut di situ akhirnya saya pulang saja. Kejadiannya sekitar jam setengah 11 malam,” kata Aep.

    “Bicara soal pelemparan, saya kurang tahu ya (jumlah orang yang terlibat pelemparan). Masalahnya di situ juga ada sekitar delapan anak. Cuma yang mengejar itu ada empat motor,” ungkap Aep.

    Baca Juga :   Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI