Megawati Minta Tukar Posisi Jadi Ketua DPR, Puan Jadi Ketum PDIP

    Pemerintah saat ini dinilai telah mengganti meritokrasi dan supremasi hukum menjadi bersifat prosedural. Hal itu didasarkan pada kekuasaan yang melahirkan praktik-praktik kecurangan pemilu. Tak heran jika tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan dissenting opinion-nya.

    Baca juga: Adik Syahrini Sebut Perjuangan sang Kakak Hamil Sangat Panjang dan Berliku

    “Atas dasar tersebut maka Rakernas PDIP mengeluarkan agar seluruh kekuatan tiga pilar partai yaitu struktur partai eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama menganalisis membahas beberapa hal terkait dengan tiga hal yang akan dibahas,” ujarnya.

    Ketiga topik yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP V itu, pertama tentang sikap dan posisi politik PDIP, kedua tentang program-program kerakyatan, dan ketiga tentang strategi pemenangan Pilkada Serentak 2024.

    Seperti diketahui, PDIP menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Beach City International Ancol. Rakernas tersebut akan digelar selama tiga hari mulai 24 hingga 26 Mei 2024. (Sidik Purwoko)

    Baca juga: Lebih dari 72 Ribu Jemaah Calon Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci

    Editor: Sidik Purwoko

     

    Baca Juga :   SPMB SMA 2025 Beralih ke Sistem Rayonisasi: Kuota dan Jalur Seleksi Baru Berubah!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI