Baca juga: DLH Banjarbaru Lakukan Pemangkasan Pohon Yang Halangi ATCS
Upaya penangkapan tersangka akan dilakukan Kepolisian Thailand dan diserahkan kepada Bareskrim Polri sesuai kasus awal penanganan perkara berada di Indonesia.
“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” pungkasnya. (Sidik Purwoko)
Baca juga: PT. MUTU Lakukan Mediasi Soal Penyaluran BBM, Begini Tanggapan Kades.
Editor: Sidik Purwoko