Dituding Jual Pertalite ke Pelangsir, Pemilik SPBU Barsel Tegaskan Tak Layani Pembeli Gunakan Jiriken

“Ini sudah termasuk pencemaran nama baik SPBU dan apa yang ada dalam pemberitan itu adalah tidak benar dan hoax,” tegasnya lagi.

Dia meminta, sebelumnya berita ditayangkan agar melakukan kroscek lebih dulu untuk memastikan kebenarannya.

“Kalau tidak ada bukti yang kuat itu ada sanksinya juga karena meyebarkan berita yang tidak benar jadi harus hati-hati lagi karena kalau memberitan yang tidak benar bisa merugikan orang yang bersangkutan,” ujar Susi.

Sementara itu, Kapolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra SIK, mengatakan telah melakukan pengecekan ke lapangan melalui Satreskrim.

“Memang benar kita mendapatkan informasi tersebut dan kita langsung mengecek ke beberapa SPBU yang ada di Barsel salah satunya SPBU yang diberitakan oleh media Online dan kita tidak menemukan seperti apa yang ada dalam pemberitan media online,” jelas Kapolres. (akhmad murjani)

Editor: Erna Djedi