Ungkap Komplotan Pelaku Curanmor, Polres Banjarbaru: Yang Pernah Kehilangan Silakan Cek ke Mapolres!
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Satreskrim Polres Banjarbaru berhasil mengamankan delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku terdiri dari empat pencuri dan empat penadah yang beroperasi di wilayah hukum Kota Banjarbaru.
Wakapolres Banjarbaru, Kompol Winda Adhiningrum mengatakan, empat orang pelaku pencurian ini diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Mereka beraksi di Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Banjar.
“Para pelaku di antaranya, Syahminan dan Mujaifi warga Kota Banjarmasin, Rizky Yahya warga Kota Samarinda, dan Abdurasyid warga Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Syahminan residivis,” ungkap Kompol Winda saat konferensi pers di lobbi Kantor Polres Banjarbaru, Jumat (17/05/2024).
Baca juga: Jerat Korban di TikTok, WNA Selundupkan Manusia Diringkus Petugas Kantor Imigrasi Surabaya
Tak hanya pelaku pencurian kata Kompol Winda, polisi juga menciduk empat orang penadah, yakni Misbe, Ari Wibowo, Yanto, dan M. Ilham. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sebanyak 21 unit sepeda motor hasil curian.
Pelaku utama, jelas Kompol Winda, bernama Riski Yahya, telah mencuri belasan motor di wilayah Hukum Banjarbaru, Banjar dan Tanahlaut sejak Desember 2023 lalu.
“Riski tidak berkutik ketika diamankan petugas saat berada di Wilayah Hukum Polresta Banjarmasin, pada awal Mei lalu,” ungkap Kompol Winda seperti dikutip Wartabanjar.com.
Para pelaku mulai beraksi sejak Desember 2023 dengan modus berputar mencari sasaran. Setelah menemukan targetnya, pelaku mendatangi sasaran dengan berjalan kaki atau menggunakan ojek online.
Baca juga: Hilang Sejak Kamis Siang, Sunu Trihatno Diduga Adalah Orang yang Terjun dari Jembatan Basirih Banjarmasin
“Setelah mendapat sasaran, para pelaku memarkir sepeda motornya jauh dari sasaran. Lalu mendatangi sasaran dengan jalan kaki atau memakai ojek online,” jelasnya.
Sementara itu menurut Kasatreskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri Muhammad. saat Riski diintrogasi mengaku telah menjual hasil curian kepada penadah bernama Ilham, yang berdomisili di Kabupaten Tanahlaut.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Iptu Zuhri, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Ilham beserta barang bukti.
“Ranmor kemudian dijual dengan harga murah kepada para pekebun di Tanahlaut, yang memang memerlukan alat transportasi seadanya,” papar Iptu Zuhri.
Baca juga: Jasad Korban Tenggelam Diduga Terjun dari Jembatan Basirih Banjarmasin Ditemukan
Berdasarkan pengembangan setelah mengamankan Ilham, polisi berhasil mengamankan barang bukti kendaraan roda dua.
“15 unit didapat di Tanah Laut, empat di Banjarmasin,” kata Iptu Zuhri.
Setiap beraksi, Riski mengaku sendirian. Yakni dengan menghidupkan secara paksa kendaraan menggunakan kunci T.
Setelah berhasil kabur, ia meletakkan motor hasil curiannya di tempat sepi untuk beberapa saat. Ketika sudah merasa aman, motor tersebut kemudian dibawa Riski ke penadah untuk dijual.
Baca juga: Sama-sama Tamat Malam ini, Chief Detective 1958 Ungguli Rating 7 Escape 2
“Tidak jarang juga pelaku mencuri motor korban yang lengah, dengan kunci yang masih melekat di kendaraan. Sehingga barang berharga korban yang ada di motor juga turut dibawa oleh pelaku,” jelas Iptu Zuhri.
Sedangkan dua unit motor curian sisanya merupakan motor dinas berpelat Merah milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel. Keduanya dicuri oleh pelaku Syahminan dan Mujaifi di parkiran kantor dinas.
Semua barang bukti dalam kasus ini diamankan ke Polres Banjarbaru, sehingga Winda dan Zuhri meminta bagi masyarakat yang merasa kehilangan bisa datang ke sana.
“Silakan datang ke Polres dengan membawa STNK dan BPKB untuk mengambil kendaraan,” pungkasnya. (Nurul Octaviani)
Baca juga: Ternyata Begini Nasib Tas Enzy Storia yang Ditahan Bea Cukai
Editor: Sidik Purwoko